Cek NIK KTP secara Online, Begini Caranya!

by -258 views
cek NIK KTP secara Online

Cara Cek NIK KTP secara Online, Kartu Tanda Penduduk atau yang disingkat KTP adalah sebuah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga Negara yang sudah berusia minimal 17 tahun.

Pada tahun 2013, untuk memudahkan administrasi kependudukan, keamanan dan infromasi lebiah akurat, pemerintah merubah KTP biasa menjadi KTP Elektronik atau yang sering disebut e-KTP. Dimana KTP elektronik ini sendiri langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan terintegrasinya KTP elektroknik ini dalam database diharapkan mampu mencegah dan meminimalisir terjadinya KTP ganda yang marak terjadi dan digunakan untuk tindak kriminal, untuk menyamar dari DPO kepolisian atau menghindari pajak.

KTP elektronik dan data kependudukan ini sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.

Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa setiap penduduk hanya diizinkan memiliki 1 KTP dengan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor NIK ini berlaku seumur hidup dan merupakan identitas tunggal yang dimiliki seseorang.

Untuk lebih jelasnya Gitgets akan membantu mengulas tentang e-KTP dari mulai persyaratan pembuatan KTP, prosedur pembuatan KTP dan Car Cek NIK KTP secara online. Silakan simak ulasan berikut ini.

Persyaratan Pembuatan KTP Elektronik

  1. Berusia Minimal 17 Tahun
  2. Menunjukan surat pengantar dari Kepala Desa atau Kelurahan setempat.
  3. Melakukan pengisian formulir F1.01 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa atau Kelurahan setempat.
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

Prosedur Pembuatan KTP Elektronik

  1. Datang ke kantor pelayanan di Disdukcapil setempat untuk verifikasi data dengan membawa persyaratan
  2. Kemudian ambil nomor antrian pelayanan dan tunggu nomor anda di panggil
  3. Setelah anda di panggil oleh petugas, selanjutnya Petugas akan melakukan pengambilan foto langsung di tempat. Dilanjutkan dengan pengambilan tandatangan menggunakan alat perekam tandatangan elektronik, perekaman data sidik jari tangan di jempol dan telunjuk kanan. Selanjutnya yang terakhir proses scan retina (iris) mata.
  4. Setelah anda selesai perekaman, petugas akan memberikan tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tanda bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto, tandatangan, scan retina, dan sidik jari.
  5. Setelah semua Proses perekaman selesai, e-KTP akan dicetak. Untuk proses pembuatan dan pencetakan e-KTP memerlukan waktu hingga 14 hari ataun 2 minggu. Jika e-KTP sudah selesai dicetak, maka Anda akan diberitahu dan dapat diambil di Kelurahan/Desa setempat.

Baca juga : Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

Cek NIK KTP secara online

Jika anda sudah mendapatkan e-KTP, Anda bisa melakukan cek NIK KTP secara Online untuk memastikan kalau NIK Anda sudah terdaftar di database kependudukan nasional atau belum. Berikut beberapa cara yang bisa anda gunakan untuk cek NIK KTP secara online.

Cek NIK KTP Via Website

Cara pertama yang bisa anda lakukan untuk melakukan cek KTP secara Online yaitu dengan melalui website pemerintah daerah atau disdukcapil daerah setempat. Berikut ini langkah – langkah cek KTP via Website.

  1. Buka website Pemerintah Daerah atau disdukcapil daerah setempat. Misalnya dari Yogyakarta maka website yang dikunjungi website resmi pemerintah provinsi Yogyakarta bagian kependudukan Klik disini
  2. Setelah anda buka website tersebut, selanjutnya silakan masukkan NIK.
  3. Lalu verifikasi jika anda buka robot dengan mengisi pertanya di kolom setelah kolon NIK
  4. Setelah klik cari, tunggu beberapa saat jika anda sudah terdaftar maka akan muncul info data diri anda.

Cek NIK KTP Via Aplikasi KTP ID dan NIK Online

Cara selanjutnya bisa anda coba untuk cek KTP secara Online adalah dengan melalui aplikasi KTP ID dan NIK Online. Ada beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk cek KTP salah satunya Aplikasi Cek KTP Indonesia yang bisa anda download di playstore dengan gratis. Berikut cara cek KTP di Aplikasi Cek KTP Indonesia.

  1. Download dan install Aplikasi Cek KTP Indonesia dari Playstore.
  2. Buka Aplikasi Cek KTP Indonesia, lalu masukan NIK anda
  3. Lalu Klik di tombol Cari
  4. Maka Informasi detail KTP anda akan ditampilkan.

Cek NIK KTP Via Card Reader e-KTP

Cara lain yang bisa juga digunakan yaitu dengan cek melalui Card Reader e-KTP. Card Readerakan membaca chip yang ada di e-KTP dengan bantuan PC atau laptop.

Tapi saying, cara ini tidak bisa anda lakukan sendiri karena Card Reader e-KTP ini hanya bisa dilakukan oleh Disdukcapil. Sehingga jika anda ingin cek KTP dengan cara ini anda harus dating ke Disdukcapil setempat.

Baca juga : Cara uninstall Aplikasi di Laptop

Mungkin sekian ulasan kami tentang Cara Cek NIK KTP secara online. Semoga bermanfaat dan semoga dapat berguna untuk anda. Jika ada yang belum jelas bisa komentar di bawah ini. terimakasih